Tapos | https://jurnaldepok.buzz
Ratusan advokat yang tergabung dalam Aliansi Advokat Kota Depok (AAKD) memberikan dukungan kepada pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota Depok, H. Supian Suri-Chandra Rahmansyah di Pilkada Depok, 27 November mendatang.
“Kami sepaham bersama-sama dengan Supian-Chandra, dari itu kami memilih untuk mendukung mereka, maka kami bersatu untuk memperjuangkan Supian-Chandra,” ujar Andi Tatang Supriyadi, Ketua AAKD di sela acara jalan santai, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Sabtu (21/09/24).
Tatang mengatakan, AAKD awalnya terbentuk saat 100 lebih advokat yang ada di Kota Depok berkumpul untuk membahas soal kondisi penegakan hukum dan politik di Kota Depok.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, masing-masing advokat dari berbagai Organisasi Advokat (OA) mempunyai sudut pandang tersendiri.
“Namun, pada intinya sepakat Kota Depok memerlukan pemimpin yang betul-betul bisa menegakkan hukum dengan baik sebagaimana fungsinya,” paparnya.
Dikatakannya, para advokat dalam pertemuan itu kemudian menentukan sikap politik siapa calon yang pantas untuk menjadi Wali-Wakil Wali Kota Depok yang paham dan serius dalam penegakan peraturan, khususnya dibidang penegakan hukum.
“Depok perlu pemimpin yang berkomitmen menjadikan hukum sebagai panglima dalam berbagai sendi atau lini kehidupan negeri ini,” jelasnya.
Ia mengungungkapkan, para advokat yang sependapat akhirnya sepakat mendirikan AAKD dan berhimpun di dalamnya serta menunjuk dirinya sebagai ketua.
Lebih lanjut ia mengatakan, ratusan Advokat ini menilai dari dua pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota Depok yakni Supian-Chandra yang paling mumpuni untuk membenahi berbagai sengkarut persoalan yang ada di Kota Depok.
“Itu poin kami. Jadi, kami buat Aliansi Advokat Kota Depok. Kenapa Aliansi, kami berharap advokat dari berbagai Organisasi Advokat lainya bisa bergabung,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji